Info Terbaru 2022

Tahun Ini Dibuka 150 Ribu Pppk Untuk Guru Honorer

Tahun Ini Dibuka 150 Ribu Pppk Untuk Guru Honorer
Tahun Ini Dibuka 150 Ribu Pppk Untuk Guru Honorer
Pemerintah dalam hal ini Kemendibud terus memperhatikan dan memperjuangkan kesejahteraan p Tahun ini Dibuka 150 Ribu PPPK untuk Guru Honorer
Pemerintah dalam hal ini Kemendibud terus memperhatikan dan memperjuangkan kesejahteraan para guru honorer.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyatakan, akan segera merampungkan duduk kasus perekrutan guru honorer. Pihaknya sudah menyiapkan kuota sebesar 150 ribu guru honorer yang sanggup direkrut melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Tahun 2019 ini, Februari kemarin kita sudah rekruitmen tes melalui jalur PPPK, terutama untuk mereka yang usianya sudah di atas 35 tahun, yang mustahil mengikuti tes melalui jalur PNS," kata Mendikbud yang kutip dari Liputan6 (02/05/19).

Ia berharap tahun ini juga sanggup dibuka kembali jalur PPPK untuk guru honorer yang masa kerjanya di atas 15 tahun. Prioritas rekrutmen PPPK tahap dua yakni guru honorer K2 maupun nonkategori. Pengangkatan guru honorer akan diselesaikan secara bertahap, targetnya tamat tahun 2023.

"Mudah-mudahan tahun ini akan kami buka lagi jalur PPPK yang terbuka tidak hanya untuk guru honorer K2 tapi juga guru honorer yang masa kerjanya di atas 15 tahun. Ini akan kami selesaikan secara bertahan. Insya Allah asumsi saya 2023 akan selesai," kata Muhadjir yang lansir dari Okezone.

Guru mempunyai perang penting untuk menyiapkan generasi penerus bangsa sanggup menjadi sosok yang berkualitas, tidak hanya intelektualitas tetapi juga kepribadiannya. Oleh alasannya itu, pemerintah dalam hal ini Kemendibud terus memperhatikan dan memperjuangkan kesejahteraan para guru honorer.

Masalah guru honorer sudah mulai ditangani semenjak 2018 lewat jalur PNS. Tahun 2019 diselesaikan lewat jalur PPPK untuk guru honorer K2 di atas 35 tahun. Menurut Mendikbud, tahun kemudian ada kuota 150 ribu guru honorer yang direkrut. Namun, tidak semua tempat mengusulkan alasannya takut akan membebani APBD.

"Padahal saya sudah sampaikan di beberapa kesempatan, akan kita usahakan honor guru PPPK itu nanti dari DAU. Makara dari dana APBN melalui DAU sebagaimana honor guru PNS selama ini," kata Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) ini yang kutip dari Malang Times.
Advertisement

Iklan Sidebar