Guru yang berhak mengajukan NUPTK akan mendapat himbauan untuk mengajukan NUPTK di halaman dasbor PADAMU NEGERI. |
Bagi guru yang dinilai berhak mengajukan NUPTK gres ketika login di PADAMU NEGERI akan mendapat himbauan untuk untuk mengajukan NUPTK baru. Guru akan diarahkan ke halaman Pengajuan NUPTK baru. Mereka memahami dan mengikuti mekanisme proposal NUPTK baru. Berikut langkah-langkah pengajuan NUPTK gres di PADAMU NEGERI yang lansir dari laman Sistem Informasi Aplikasi Pendidikan Online (27/09/2014).
LANGKAH-LANGKAH PENGAJUAN NUPTK BARU
1. Buka layanan PADAMU NEGERI http://padamu.siap.id
Email/PegID dan Password dengan benar
3. Pilih sajian NUPTK Baru dan klik tombol Ajukan NUPTK
4. Lengkapi syarat yang muncul pada sistem, klik Cetak bila berkas syarat sudah lengkap.
5. Anda akan mendapat Surat Pengajuan NUPTK Baru, S06C.
Surat Pengajuan NUPTK Baru (S06C) dan serahkan berkas persyaratan ke Dinas Pendidikan setempat. Tunggu persetujuan NUPTK oleh Dinas Pendidikan/Mapenda setempat serta penerbitan NUPTK oleh Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi setempat.
3. Pilih sajian NUPTK Baru dan klik tombol Ajukan NUPTK
4. Lengkapi syarat yang muncul pada sistem, klik Cetak bila berkas syarat sudah lengkap.
5. Anda akan mendapat Surat Pengajuan NUPTK Baru, S06C.
Surat Pengajuan NUPTK Baru (S06C) dan serahkan berkas persyaratan ke Dinas Pendidikan setempat. Tunggu persetujuan NUPTK oleh Dinas Pendidikan/Mapenda setempat serta penerbitan NUPTK oleh Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi setempat.
Advertisement
Klik SUKA dan BAGIKAN jika content kami bermanfaat →