Tahun ini anggaran untuk para guru honorer mencapai Rp 389 miliar yang diperuntukkan bagi 108 ribu guru non-PNS. |
“Tahun ini menjadi 108 ribu guru non-PNS,” kata Anies yang dari Republika (04/02/16).
Tahun ini anggaran untuk para guru honorer meningkat sampai mencapai Rp 389 miliar. Sedangkan pada tahun 2015 lalu, anggaran untuk para guru honorer hanya sebesar Rp 155 miliar.
Guru honorer juga telah dan akan mendapatkan pendidikan dan training dari Kemendikbud. Anies mengatakan, mereka termasuk guru swasta akan mendapatkan Program Guru Pembelajar.
untuk Guru Pembelajar tahun ini menjangkau 451 ribu guru dengan anggaran Rp 865 miliar. Total ini mengalami peningkatan dari sebelumnya yang hanya diikuti oleh 131 ribu guru pada 2015.
Baca juga: Cara Cek Proses SK Inpassing Bagi Guru Non PNS
Menurut Anies ketika ini bukan waktunya lagi untuk membedakan status guru guru PNS dan non-PNS. Menurutnya, semua harus sama-sama didorong alasannya ialah semua guru tugasnya sama, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.
Masalah guru honorer memang bukan hanya soal pengangkatan yang muncul duduk masalah di hilir menyerupai kini ini. Namun terdapat duduk masalah rekrutmen di hulu yang dilakukan oleh Kabupaten/Kota.
Anies mengatakan, kelebihan guru atau kekurangan guru di suatu kawasan merupakan fakta di lapangan. Untuk itu, duduk masalah ini memang harus diselesaikan. Persoalan guru honorer ini harus ditata lintas kementerian. Upaya ini sanggup dilakukan melalui Peraturan Presiden (Perpres).
Anies mengatakan, Kemendikbud telah berupaya mengatasi masalah guru honorer tersebut. Upaya ini dilakukan dengan meningkatkan anggaran untuk insentif guru swasta atau guru honorer lebih dari 100 persen. Termasuk juga, anggaran pelatihannya juga ditingkatkan.
Advertisement