Info Terbaru 2022

Tunjangan Profesi Guru Diusulkan Cair Setiap Bulan

Tunjangan Profesi Guru Diusulkan Cair Setiap Bulan
Tunjangan Profesi Guru Diusulkan Cair Setiap Bulan
Jangan dirapel tiga bulanan ibarat kini Tunjangan Profesi Guru Diusulkan Cair Setiap Bulan
"Jangan dirapel tiga bulanan ibarat sekarang,".
Urusan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) masih menjadi problem tak terpecahkan. Masalah keterlambatan dan pemotongan pencairan TPG masih kerap dilaporkan para guru di daerah-daerah.

Berdasarkan penilaian operasional unit layanan terpadu (ULT) Kemendikbud, urusan TPG menjadi pengaduan cukup dominan. Setelah dicek, pemicu persoalannya ada di tempat masing-masing.

Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistyo tetap memperjuangkan semoga TPG dapat dicairkan secara rutin setiap bulan. Menurutnya sumbangan guru ini idealnya dicairkan rutin ibarat gaji.

"Jangan dirapel tiga bulanan ibarat sekarang," kata Sulistyo yang kutip dari Jawa Pos (24/02/16).

TPG hanya diberikan kepada guru yang telah sertifikasi dan memenuhi syarat yang telah ditetapkan. Salah satu syarat utamanya ialah guru harus mempunyai jumlah jam mengajar minimal 24 jam per pekan. Selama ini, TPG dicairkan per triwulan pribadi ke rekening guru.

Baca juga: Tunjangan Guru Non PNS Didasarkan Inpassing

Bagi guru PNS besaran TPG sesuai dengan honor pokok yang diterima. Sedangkan untuk guru non PNS, nominal TPG dipukul rata Rp 1,5 juta per bulan. Tetapi untuk guru non PNS yang sudah in passing (penyetaraan), maka disetarakan guru PNS untuk golongan pangkat tertentu.
Advertisement

Iklan Sidebar