Jika semuanya sudah memenuhi, guru pada aplikasi verval PTK akan otomatis ke hidangan Calon Penerima NUPTK. |
Dari acara verval PTK sanggup diketahui apakah data guru sudah benar-benar valid atau belum. Bagi guru yang telah memenuhi kriteria dan syarat untuk mendapat NUPTK, pada laman laman vervalptk.data.kemdikbud.go.id ada tab hidangan “NUPTK”, di antaranya: Calon Penerima NUPTK dan Status Penerima NUPTK.
Baca juga: Cara Verval PTK dan Verval NUPTK Tahun 2016
Guru yang ingin masuk dalam kandidat calon akseptor NUPTK, harus memenuhi syarat dan data guru pada Dapodik sudah valid. Jika semuanya sudah memenuhi, data guru pada aplikasi verval PTK akan otomatis ke hidangan Calon Penerima NUPTK. Kaprikornus pada dasarnya ialah menunggu hingga data guru muncul di hidangan tersebut.
Setelah dinyatakan sebagai Calon Penerima NUPTK, gres hidangan Upload Dokumen untuk mengupload berkas persyaratan penerbitan NUPK akan aktif. Namun, dikala ini guru, khususnya guru honorer di sekolah negeri banyak yang terkendala dengan syarat yang harus mempunyai SK pengangkatan dari Bupati/Walikota/Gubernur.
Advertisement