Info Terbaru 2022

Tpg Sudah Cair, Kalau Belum Mendapatkan Lakukan Ini

Tpg Sudah Cair, Kalau Belum Mendapatkan Lakukan Ini
Tpg Sudah Cair, Kalau Belum Mendapatkan Lakukan Ini
Jika ada guru yang belum mendapatkan pemberian biar melaksanakan kroscek di masing-masing pemda.
Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk triwulan 1 tahun 2016 telah di transfer dari sentra ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan diteruskan ke Pemerintah Daerah (Pemda), selanjutnya ditransfer ke rekening guru.

Baca juga: Tunjangan Guru Triwulan I Tahun 2016 Cair April

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengatakan, jikalau ada guru yang belum mendapatkan pemberian untuk bulan Januari, Februari, dan Maret ini biar melaksanakan kroscek di masing-masing pemda.

"Jika masih ada guru PNS belum mendapatkan pemberian maka guru harus menanyakan ke Pemerintah Daerah mengapa belum cair," kata Anies yang kutip dari JPNN (26/04/16).

Anies menyampaikan kemacetan pencairan pemberian guru bukan dari kementrian. Menurutnya, ini dihentikan dibiarkan, sebab itu yaitu hak guru. Karenanya jikalau ada yang belum mendapatkan pihaknya akan turun ke lapangan.

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemdikbud Sumarna Surapranata, menambahkan TPG untuk guru non PNS, sudah cair semenjak Maret lalu. Sementara, untuk guru PNS pencairannya di Pemda, dan bergantung kepada Pemdanya.

"Kalau dari kementerian keuangan anggarannya sudah dicairkan semenjak Maret lalu, untuk penyalurannya tergantung Pemda. Menurut peraturannya dana ini disalurkan pada ahad pertama dan kedua," kata Sumarna.
Advertisement

Iklan Sidebar