Info Terbaru 2022

Mendikbud Bentuk Ditjen Guru, Ini Tugasnya

Mendikbud Bentuk Ditjen Guru, Ini Tugasnya
Mendikbud Bentuk Ditjen Guru, Ini Tugasnya
Mendikbud meresmikan pembentukan Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan untuk urus peningkata Mendikbud Bentuk Ditjen Guru, Ini Tugasnya
Mendikbud meresmikan pembentukan Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan untuk urus peningkatan kompetensi guru pencairan aneka tunjangan.
Menteri Pendidikdan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan meresmikan pembentukan Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan. Ditjen gres ini bertugas mengurusi semua urusan guru, mulai dari urusan kenaikan pangkat, peningkatan kompetensi, hingga urusan pencairan aneka tunjangan.

"Semua urusan guru, mulai dari PAUD, Dikdas, hingga Dikmen ada di Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan ini," kata Anies yang kutip dari JPNN (10/01/15).

Menurut Mendikbud, peningkatan kompetensi guru tidak dapat diabaikan. Kompetensi guru harus terus ditingkatkan. Dia menyakini masih banyak guru yang puluhan tahun tidak pernah mengikuti training peningkatan kompetensi.

Program pertama Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan yakni melaksanakan pendataan guru-guru yang belum pernah mengikuti jadwal training atau peningkatan kompetensi. Kemudian guru-guru tersebut akan dijadikan sasaran jadwal peningkatan kompetensi.

Selain peningkatan kompetensi, Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan juga bertugas mengurusi pencairan tunjangan. Sekarang, mulai dari proteksi fungsional guru hingga tunjangan profesi guru (TPG) ditangani oleh Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan.

Mendikbud menuturkan pembentukan Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan itu dilakukan sekaligus dalam perombakan unit eselon I di lingkungan Kemendikbud. Selama ini urusan guru diurus dibanyak Ditjen, ada Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen.
Advertisement

Iklan Sidebar