Info Terbaru 2022

Dibuka Beasiswa S-2 Bagi Guru Sd, Ini Syaratnya

Dibuka Beasiswa S-2 Bagi Guru Sd, Ini Syaratnya
Dibuka Beasiswa S-2 Bagi Guru Sd, Ini Syaratnya
 Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar Dibuka Beasiswa S-2 Bagi Guru SD, Ini Syaratnya
Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar, Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemdikbud memperlihatkan beasiswa atau dana proteksi peningkatan kualifikasi akademik S-2 tahun 2016 bagi guru pendidikan dasar yang bertugas di Sekolah Dasar (SD).

A. Persyaratan Seleksi Calon Penerima Beasiswa S-2  Guru SD
a) Guru dikdas yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) atau guru tetap yayasan.

b) Berusia maksimal 37 tahun pada dikala penutupan registrasi yang dibuktikan dengan fotocopy kartu tanda penduduk.

c) Lulusan jenjang sarjana (S-1) dari agenda studi yang relevan dan terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

d) IPK minimal 2,75 (dalam skala nilai 0-4) yang dibuktikan dengan fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang.

e) Memiliki pengalaman mengajar minimal 2 (dua) tahun yang dibuktikan dengan fotokopi SK pengangkatan pertama yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang.

f) Memperoleh izin untuk mengikuti agenda peningkatan kualifikasi akademik S-2, dibuktikan dengan Surat Tugas Belajar dari pejabat berwenang.

g) Sanggup dan bersedia mengikuti studi di PTP yang ditunjuk oleh Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar, Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemdikbud, yakni Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Universitas Negeri Malang (UM), Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), dan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dengan menandatangani surat pernyataan bermaterai.

B. Pendaftaran Calon Peserta Penerima Beasiswa S-2  Guru SD
Pendaftaran calon akseptor dilakukan sebagai berikut.
1) Guru dikdas yang berminat mengirimkan berkas registrasi ke Direktorat Pembinaan Guru Dikdas dengan melampirkan surat rekomendasi dari dinas pendidikan kabupaten/kota setempat.

2) Berkas manajemen yang harus disertakan dalam registrasi sebagai berikut:
a) Surat permohonan proteksi peningkatan kualifikasi akademik S-2 (diketahui atasan eksklusif dan dinas pendidikan kabupaten/kota) kepada Direktur Pembinaan Guru Dikdas.
b) Surat pernyataan kesanggupan studi S-2 di Perguruan Tinggi Penyelenggara, yakni: Unesa, UM, UNY, dan UPI.
c) Surat keterangan sehat dari dokter.
d) Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
e) Pas poto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 4 lembar.
f) Daftar riwayat hidup.
g) Fotocopy ijazah yang telah dilegalisasi (dengan cap basah).
h) Fotocopy KTP.
i) Fotocopy NPWP.
j) Fotocopy SK pengangkatan pertama.
k) Alamat pengiriman berkas, yaitu:

Subdit PKPKK Direktorat Pembinaan Guru Dikdas, Kompleks Kemdikbud Gedung D Lantai 15, Jalan Jenderal Sudirman Senayan Jakarta. Telp./Faks (021) 57974130. Pada pojok kanan atas amplop pengajuan berkas ditulis “BEASISWA S-2”.

Program studi pilihan bagi guru SD yakni S-2 Manajemen Pendidikan dan S-2 Pendidikan Dasar. Berkas registrasi diterima panitia penyelenggara paling lambat 25 maret 2016 (stempel pos), melewati batas waktu yang telah ditetapkan tidak diikutsertakan dalam proses seleksi selanjutnya.

Informasi resmi terdapat pada buku Pedoman Bantuan Peningkatan Kualifikasi Akademik S-2 Bagi Guru Pendidikan Dasar Tahun 2016 yang akan diunggah pada Web Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud (http://gtk.kemdikbud.go.id/).

Sumber: http://pasca.unesa.ac.id
Advertisement

Iklan Sidebar