Data guru sanggup dilihat melalui laman website Lapor Tunjangan Dikdas. |
Status penerbitan SK peserta proteksi sertifikasi ini sanggup dicek atau dilihat melalui akomodasi laman website Lapor Tunjangan Dikdas. Verifikasi data ini penting bagi guru. Jika masih ditemukan ketidaksesuaian data di Lapor Tunjangan Dikdas maka perlu segera diperbaiki melalui Aplikasi Dapodikdas versi terbaru.
Langkah-Langkah Cek Data Penerima SK Tunjangan Guru
1. Kunjungi salah satu link berikut ini:
- http://223.27.144.195:8085/index.php
- http://223.27.144.195:8086/index.php
2. Masukan Nomor Registrasi Guru (NRG) sebagai UserID bagi guru yang sudah sertifikasi dan NUPTK bila belum sertifikasi
3. Masukan tanggal lahir sebagai password dengan format penulisan YYYYMMDD. Contoh tanggal lahir 10 Januari 1968 ditulis 19680110
4. Pilih periode semester, kemudian ketik isyarat kombinasi angka dan abjad (captcha), terakhir klik “Submit”.
Jika masih ditemukan ketidaksesuaian data di laman Lapor Tunjangan Dikdas dengan data riil, maka lakukan pengecekan data di Aplikasi Dapodikdas sekolah. Lakukan perbaikan dan disikronisasi ulang. Jika terlambat melaksanakan sinkronisasi data, guru sanggup tak sanggup tunjangan.
Advertisement