Info Terbaru 2022

Dibuka Lowongan Cpns 3.000 Guru, 2.000 Dari Honorer

Dibuka Lowongan Cpns 3.000 Guru, 2.000 Dari Honorer
Dibuka Lowongan Cpns 3.000 Guru, 2.000 Dari Honorer
 serta pengangkatan guru honorer menjadi PNS sekitar  Dibuka Lowongan CPNS 3.000 Guru, 2.000 dari Honorer
Penerimaan CPNS guru mencapai 3.000 orang, serta pengangkatan guru honorer menjadi PNS sekitar 2.000 orang.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) ‎membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di 2016. Untuk penerimaan CPNS guru yang menyandang gelar sarjana dan berada di pulau-pulau terluar dan tertinggal (garis depan), kebutuhannya mencapai 3.000 orang. Permintaan ini diajukan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ‎Anies Baswedan. ‎

Baca juga: Ini Penyebab Banyaknya Guru Honorer Versi Anies

Saat ini pemerintah masih mendata daerah-daerah di pelosok, pulau-pulau terluar, dan terdepan yang masih kekurangan guru. Sebab, data Kemendikbud mengatakan terjadi surplus guru lebih dari 125 ribu guru. Sehingga dinilai sayang alasannya ialah distribusi yang tidak merata menjadikan kekosongan guru di beberapa kawasan di Indonesia.

"Belum lagi guru honorer yang telah memenuhi persyaratan administratif perundangan, yang ketika ini berada di kawasan terdepan dan terluar. Sebanyak 2.000 guru honorer akan diproses CPNS-nya melalui deretan khusus‎ yang diafirmasi. Tidak ada yang otomatis, semua harus lewat tes," kata Menteri PAN RB Yuddy Chrisnandi‎ yang kutip dari Liputan6.com (29/05/16).

Formasi kebutuhan PNS yang disodorkan kementerian/lembaga mencapai 150 ribu orang. Namun Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hanya menyanggupi 81 ribu orang untuk jatah penerimaan CPNS 2016 alasannya ialah banyak sekali alasan. Jatah paling banyak untuk perekrutan CPNS tenaga kesehatan sebanyak ‎43 ribu kursi.

"PNS yang pensiun tahun ini total 120 ribu orang. Kemudian kebutuhan dari seluruh instansi mencapai 150 ribu orang. Tapi maksimum yang disetujui dari Kemenkeu penerimaan PNS 81 ribu orang, jadi tidak dipenuhi semua alasannya ialah alasan moratorium, keterbatasan anggaran, dan hanya untuk kegiatan prioritas Nawa Cita," kata Yuddy.
Advertisement

Iklan Sidebar